Kamis, 07 Mei 2015

Yayasan Difabel Mandiri

Yayasan Difabel Mandiri


Contact Person Tlp/WA: 
Lukman : 081320329978
Misbah : 081299393950
difabel.mandiri@gmail.com



Kantor
Ruko Stockist K-Link Depok

JL. Margonda Raya 469B (Depan Alfamidi)

Depok - Jabodetabek




Pemesanan

Setelah Pemesanan, kita akan melakukan proses pengukuran terlebih dahulu. Bisa dilakukan di Tempat Anda atau dibengkel Kami di Bandung.



*Poto Bengkel Produksi di Bandung

Demo kaki palsu karya difabel mandiri bandung

Demo Pemakaian Kaki Palsu, Produk Inovasi dari Difabel Mandiri

Bagi Anda yang Memesan Produk Kami, Akan Dipandu Hingga Bisa Menggunakannya dengan Baik.








NET5-Perajin Kaki Palsu dari Pipa Plastik

Profil Yayasan Difabel Mandiri Di Net.TV

Bpk. Dadan Hernawan






Yayasan Difabel Mandiri

YAYASAN DIFABEL MANDIRI



Yayasan Difabel Mandiri awalnya bernama Tunadaksa Biru Mandiri, didirikan di Bandung oleh Mamat Rohmat dan Dadan Hernawan. Mereka bertekad membuat kaki palsu untuk para tunadaksa kurang mampu, dengan harga bersahabat atau bahkan gratis. Mamat dan Dadan juga tunadaksa. Kedua kaki Mamat layu diserang polio ketika berumur tujuh tahun, sedangkan Dadan terkena musibah kecelakaan motor sehingga harus diamputasi diatas lutut dan menderita cacat permanen.

Berdiri pada November 2010 dan sudah memproduksi beragam pasang kaki palsu. Awalnya penggunanya hanya daerah sekitar Bandung kebanyakan dari Garut, Majalaya, dan sekitarnya. Namun kini sudah merambah ke daerah diluar pulau Jawa, mulai dari Medan, Pontianak, Banjarmasi, Makasar, Manado, Bali, dan beberapa daerah lain diNusantara. Mereka rata-rata penyandang tunadaksa kurang mampu yang tidak sanggup membeli kaki palsu di rumah sakit. Keunggulan kaki palsu buatan bengkel Difabel Mandiri karena dibuat oleh para penyandang tunadaksa. Mereka lebih memahami kebutuhan para pengguna kaki palsu, sehingga terus Berinovasi untuk menghasilkan Kaki Palsu yang Terbaik dari tahun ke tahun.

Kini Yayasan Difabel Mandiri sudah memiliki Legalitas Hukum yang Resmi, selain itu juga Kami mengantongi beberapa Penghargaan dari Pemerintahan, Gubernur Jawa Barat, dan Lembaga-lembaga lain. Sehingga para pengguna Kaki Palsu dari kami tidak perlu khawatir. Proses pembuatan juga akan langsung oleh Dadan Hernawan Team, untuk menjaga kualitas produksi hingga pemasangan pada konsumen. 
Kami juga akan memberikan pelatihan singkat, agar pengguna Kaki Palsu dari difabel mandiri bisa menikmati produk inovatif kami secara maksimal sehingga bisa beraktifitas selayaknya orang normal pada umumnya.

Website ini adalah Website Resmi dari Yayasan Difabel Mandiri, sebagai sarana untuk lebih dekat dengan para Penyandang Tunadaksa. Kami juga ingin melayani secara langsung sebagai penyedia Pembuatan Kaki Palsu Terbaik dari Yayasan Difabel Mandiri.




Contact Person:
Lukman : 081320329978
Misbah : 081299393950
 difabel.mandiri@gmail.com

Alamat Kantor:
Ruko Stockist K-Link Depok
JL. Margonda Raya 469B (Depan Alfamidi)
Depok - Jabodetabek

Rabu, 06 Mei 2015

DIFABEL? CACAT?


DIFABEL? CACAT?


Pengertian Difabel

Difabel atau kata yang memiliki definisi “Different Abled People” ini adalah sebutan bagi orang cacat. Kata ini sengaja dibuat oleh lembaga yang mengurus orang – orang cacat dengan tujuan untuk memperhalus kata – kata atau sebutan bagi seluruh penyandang cacat yang kemudian mulai ditetapkan pada masyarakat luas pada tahun 1999 untuk menggunakan kata ini sebagai pengganti dari kata cacat. (sumber:www.google/difabel.com)

Ada beberapa definisi dari kata difabel ini. Berikut merupakan beberapa tanggapan dan pengertian tentang definisi difabel:
1. Menurut Pakar John C. Maxwell
Difabel adalah mempunyai kelainan fisik dan atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan suatu rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan aktifitas secara layak atau normal. (sumber:pakar John C. Maxwell)
2. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Difabel adalah suatu kekurangan yang menyebabkan nilai atau mutunya kurang baik atau kurang sempurna / tidak sempurnanya akibat kecelakaan atau lainnya yang menyebabkan keterbatasan pada dirinya secara fisik. (sumber:kamus besar bahasa Indonesia /KBBI)
3. Pada Wikipedia
Difabel adalah sesuatu keterbatasan yang dimiliki seseorang dikarenakan suatu kecelakaan atau
bawaan dari lahir, yang mengakibatkan orang ini memiliki keterbatasan dalam hal fisik maupun mental.
4. Menurut WHO, difabel adalah suatu kehilangan atau ketidaknormalan baik psikologis, fisiologis maupun kelainan struktur atau fungsi anatomis. (sumber;WHO.int / World Health Organization)

Penyebab Cacat (Difabel)
Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang menjadi cacat (difabel), berikut merupakan penyebab dari hal ini :
1. Penyebab lahir atau bawaan dari lahir, pada umumnya yang menyebabkan seorang anak bisa
terlahir cacat adalah kurangnya nutrisi yang diterima oleh kandungan, namun yang paling banyak
dijumpai adalah kandungan yang kekurangan asam folat yang menyebabkan kecacatan pada otak, sumsum tulang belakang, atau keterbatasan fisik.
2. Akibat menyalami kecelakaan, hal ini adalah hal yang umum atau paling banyak dijumpai pada
penyebab seseorang menjadi cacat, namun biasanya ada beberapa orang yang tidak hanya mendapat keterbatasan fisik namun juga berpengaruh terhadap mental, dikarenakan hal trauma.
3. Akibat suatu kejadian yang menyebabkan trauma, ada beberapa orang yang mengalami sesuatu hal yang mnyebabkan besarnya rasa trauma atau menyebabkan stress yang berlebih yang pada akhirnya berkelanjutan pada gangguan sikis orang tersebut, sehingga orang tersebut mengalamigangguan mental.
(sumber:http://thaliettha.blogspot.com/2009/10/penyebab-cacat-bawaan.html

Jumlah Difabel
Minimnya perhatian pemerintah terhadap penderita difabel bukan hanya terjadi di Kota Besar. Tetapi, hampir seluruh daerah di Indonesia. Pasalnya, penyakit seperti ini dianggap tidak berbahaya karena ada sejak lahir atau karena suatu hal tertentu.

Sayangnya, jumlah penderita difabel dari tahun ke tahun terus bertambah. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Nasional (Kemenkes), penderita difabel pada 2011 berada di angka 6,7 juta jiwa atau 3,11 persen. Sedangkan menurut catatan dari World Health Organization (WHO), Indonesia memiliki penderita difabel lebih dari 10 juta jiwa. Hal ini, mau tidak mau membuat pemerintah harus memperhatikan penderita difabel. Di antaranya dengan memberikan jaminan hidup seperti bantuan kursi roda, tangan palsu dan lain sebagainya. Terutama bagi mereka yang berasal dari kalangan menengah kurang mampu.

Aksesibilitas di ruang publik masih menjadi persoalan utama yang dihadapi difabel. Meski Indonesia sudah memiliki seperangkat aturan hukum yang melindungi kaum difabel, kenyataannya belum banyak ruang publik yang menyediakan fasilitas, baik fisik maupun nonfisik untuk memudahkan aktivitas mereka. Sulitnya mengakses ruang dan fasilitas publik ini membuat hak-hak mereka sebagai warga negara terpinggirkan.
Kedepan, para penderita difabel diharapkan bisa lebih diperhatikan oleh pemerintah, pengusaha, dan semua eleman masyarakat. Sehingga mereka tidak lagi diperlakukan secara diskriminatif ditengah masyarakat, dan bisa menjalani hidup layaknya manusia normal pada umumnya.